A. Pengertian Tauhid-Ilmu Tauhid
1. Arti Tauhid
Ditinjau dari segi ilmu bahasa (etimologi) kata tauhid bersal dari bahasa Arab ’aqada dengan
arati meyakinkan bahwa Allah SWT adalah ”esa” tiada sekutu bagi-Nya.
Dalam hal ini ada beberapa pendapat para ahli ilmu tauhid atau teologi
sebagai berikut:
a. Muhammad Abduh dalam bukunya: Risalah at-Tauhid berpendapat:
asal makna tauhid adlah meyakinkan (mengi’tiqatkan) bahwa Allah adalah
satu tidak syarikat bagi-Nya (Muhammad Abduh, 1969:33).
b. A. R Sutan Masur berpendapat bahwa kata-kata tauhid merupakan bahasa Arab dalam bentuk bab tafi’I yang susunanya dari wahhada (menyatukan), yuwahhidu (akan tetap menyatukan) dan tauhidan (sungguh disatukan). Dengan
demikian, tauhid ini harus berwujud berusaha menyatukan dengan arti
yang tepat. Tauhid bukan menyatukan Tuhan dengan dari beberapa Tuhan,
tetapi dimaksud ialah merebut hati, mempunyai i’tiqad bahwa Allah
itu hanya satu. Keyakinan itu harus dii’tiqatkan dalam qalbu, dibuhul
dalam hati, dipegang keras dalam perasaan, ruh dan pikiran kita (A.R.
Sutan Mansur, 1978: 10).
c. M.
Thaib Thahir A. Mu’in menjelaskan: tauhid artinya mengetahui atau
mengenal Allah Ta’ala, mengetahui dan meyakinkan Allah itu tunggal,
tidak ada sekutu-Nya (M. Thaib Thahir A. Mu’in, t.th:19).
d. A.
Hanafi berpendapat arti tauhid ialah percaya tentang wujud Tuhan Yang
Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya, baik zat, sifat, maupun
perbuatan-Nya; Yang mengutus utusan untuk memberi petunjuk kepada alam
dan umat manusia kepada jalan kebaikan; yang meminta pertanggungjawaban
seseorang di akhirat...(A. Hanafi,t.th: 12).
2. Definisi Ilmu Tauhid
Ilmu
tauhid merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang ketuhanan yang
lebih ditekankan kepada peng-esa-an Tuhan. Dalam istilah ilmu tauhid
asing sering juga disebut ”theology”. Yang berasal dari kata
Yunani Theos artinya Tuhan dan logos bertati ilmu. Sehingga theology
dapat diartikan suatu ilmu tentang ketuhanan.
Pendapat beberapa ahli ilmu tauhid dari kalangan Islam, diantaranya:
- Menurut
pendapat Muhammad Abduh: ilmu tauhid adalah suatu ilmu yang membahas
tentang wujud Tuhan, sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya, sifat yang
boleh disifatkan kepada-Nya, sifat yang tidak boleh bagi-Nya, juga
tentang Rasul untuk menetapkan apa yang wajib, boleh dan yang dilarang
dinisbahkan kepadanya (Muhammad Abduh: 36)
- Said
Husein Afandi al-Jisr mendifinisikan ilmu tauhid sebagai sutu ilmu yang
membahas tentang menetapkan akidah atau keyakinan agama dengan landasan
dalil yang pasti (As-Said Husin Afandi al-Jisr, t.th: 6).
- M.
Hasby ash-Shidiqy menjelaskan bahwa ilmu tauhid adalah ilmu yang
membicarakan tentang cara-cara menetapkan aqidah agama dengan
mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil itu naqli, aqli,
maupun dalil wijdani (perasaan yang halus) (M. Hasby ash-Shidiqy, 1973: 1).
Pendapat beberapa ahli dari kalangan luar Islam, diantaranya:
- Dalam kamus New English dictionary theology berarti science with treats of the facts and phenomena of religion and the relations between good and men (ilmu yang membahas tentang fakta dan gejala-gejala agama, serta hubungn manusia dan Tuhan). (A. Hanafi: 11)
- Dalam
encyclopaedia Every mens, theology berarti science of religion, dealing
therefore with god and men in his relation to god (pengetahuan agama
yang karenanya mmembicarakan tentang Tuhan dan manusia dan pertaliannya
dengna Tuhan (A. Hanafi: 11).
- As.
Hornby dalam kamusnya menyebutkan theology is Islam formal study of the
nature of god and of foundations of religious belief (studi formal
antara alam dan Tuhan, atau studi yang menyangkut dalam kehidupan yang
mendasar dalam agama) (As. Hornby, 1974:896).
Dari
pengertian tauhid dan Ilmu tauhid di atas maka dapat disimpulkan bahwa
pengertian tauhid ialah mengetahui serta meyakinkan bahwa Allah Ta’ala
adalah satu atau esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, baik sifat, zat, maupun
perbuatan-perbuatan-Nya. Dia yang mengutus para Rasul untuk memberi
petunjuk manusia serta Dia pula penguasa tunggal diakhirat dan meminta
pertanggungjawaban manusia semasa di dunia.
Sedangkan
Ilmu Tauhid adalah theology adalah suatu ilmu yang membahas tentang
pokok-pokok aqidah agama dengan berlandaskan dalil-dalil yang pasti
terutama sekali yang berhubungan dengan wujud Allah dengan segala
kesempurnaan sifat-sifat-Nya selain itu juga membahas tentang
rasul-rasul Allah dengan segala sifat-sifatnya pula, tugas, fungsi dan
perananya ditengah-tengah kehidupan umat. Juga membahas tentang
malaikat, kitab-kitab Allah, hari akhir, serta hal-hal yang berhubungan
dengan qadha dan qadar.
3. Penamaan Ilmu Tauhid dan Nama Lainnya (Ilmu kalam, Aqa’id, Ushuluddin, Figh akbar)
Secara
ringkas telah disebutkan diatas, bahwa ilmu tauhid juga disebut
theology, karena pembahasanya menyangkut pertalian antara alam ketuhanan
dengan alam makhluk-Nya. Sebenarnya
banyak nama lain yang diberikan untuk ilmu tauhid ini. Tauhid sering
disebut dengan Ilmu Ushuluddin, karena pembahasanya menyangkut pokok
keyakinan agama. Juga sering disebut dengan Ilmu Aqa’id (Ilmu tentang
seluk-beluk Aqidah). Menurut Harun Nasution, ilmu tauhid atau theology
Islam disebut juga ilmu kalam. Kalam adalah kata-kata atau sederhana
sabda Tuhan. Penyebutan ilmu tauhid dengan ilmu kalam karena soal kalam/
sabda tuhan pernah menimbulkan pertentangan keras dikalangan umat Islam
di abad ke-9 dan 10 Masehi, sehingga tibul penganiyaan sesama muslim
waktu itu (Harun Nasution, 1972:1).
Sejalan
dengan itu, Hasbi ash-Shidiqy mengatakan ilmu tauhid itu sama dengan
ilmu kalam, karena: (1) problema yang diperselisihkan oleh para ulama
Islam dalam ilmu ini persoalan Kalam Allah (al-Qur’an), apakah ia
makhluk (diciptakan) atau qadim (bukan diciptakan) (2)
materi-materi ilmu ini hanya berbentuk teori dalam perkataan (kalam),
tak ada diantaranya yang diwujudkan kedalam kenyataan atau diamalkan
dengan anggota (3) ilmu tauhid didalam menerangkan cara atau jalan
menetapkan dalil untuk pokok-pokok akidah, serupa dengan ilmu mantiq,
karena dinamai dengna nama yang sama maknanya dengan mantiq, yaitu kalam
(M. Hasbi Ash-Shiddiqy: 1-2).
Kemudian
lebih mahsyur ilmu ini dikenal dengan nama ilmu tauhid, karena
persoalan kunci yang dibahas di dalamnya adalah keyakinan menetapkan
esanya Allah. Seperti apa yang dikatakan Muhammad Abduh: ”penamaan ilmu
tauhid adalah karena pembahasan yang terpenting dalam ilmu ini
menetapkan sifat wahdah (satu) terhadap Allah dalam zat-Nya, sifat dan
perbuatannya, menciptakan alam seluruhnya, dan kepadanya sendiri pula
tempat kembali alam ini.
Agak
senada dengan pendapat Muhammad Abduh di atas, Hasbi Ash-Shiddiqy
menyebutkan bahwa penamaan ilmu tauhid adalah karena pembahasan yang
paling menonjol adalah pembahasan tentang ke-esaan Allah yang menjadi
sendi agama Islam, bahkan sendi bagi agama yang benar.
Sesuai dengan firman Allah:
!$tBur $uZù=y™ö‘r& `ÏB šÎ=ö6s% `ÏB @Aqß™§‘ žwÎ) ûÓÇrqçR Ïmø‹s9Î) ¼çm¯Rr& Iw tm»s9Î) HwÎ) O$tRr& Èbr߉ç7ôã$$sù
Artinya: “dan Tidaklah kami mengutus sebelum engkau seorang rasul pun melainkan kami wahyukan kepadannya: bahwasanya tida Tuhan yang sebenarnya disemabah melainkan Aku, maka sembahlah oleh mu akan Daku”. (al-Anbiya’: 25).
Ayat
ini pada dasarnya erat kaitannya dengan keadaan umat yang dihadapi oleh
setiap para rasul, dimana merka pada umumnya meyakini adanya yang maha
ghaib (supernatural) yaitu Tuhan, walaupun sebgain kecil ada yang
mengingkari adanya Tuha (atheis). Oleh karena itu tugas utama para rasul
itu bukanlah menyuruh supaya meyakini adanya Tuhan, karena sebagian
besar mereka sudah mepercayai, hanya saja meraka slah dalam
menggambarkan Tuhan itu (musyrik). Untuk itu rasul dating membawa misi
dan risalah tauhid agar menjadi muwahhid (mengesakan Allah). Mengajak
umat yang berpaham atheis, polytheis kepada paham monotheis, seperti
firman Allah tidak membedakan anatara ilmu tauhid
Selanjutnya,
dalam kenyataan ada diantara para ahli tidak membedakan antar ilmu
tauhid dengan ilmu kalam, karena kedua ilmu ini dalam pembahasannya
sama-sama berorientasi kepada aqidah sebgai dasar dari ajaran suatu
agama. Tetapi sebenarnya kedua ilmu ini berbeda penekanannya. Kalu ilmu
tauhid ini lebih menitik beratkan kurasakan kebidang materi dari aqidah,
seperti kupasan mengenai rukun iman dengan segenap aspeknya. Sedangkan
ilmu kalam lebih menitik bertkan analisnay pada pengkajian macam-macam
alairan aqidah (firqah) yang ada dalam Islam dengan mengemukakan
pencaturan pendapat masing-masing aliran tersebut memang diakui bahwa
antar tauhid dan ilmu kalam sulit untuk diberikan perbatasan-perbatasan.
Kesamaran
atau tidak adnya batas yang tegas diantara kedua ilmu ini terutama di
Indonesia, dijelaskan harun Nasution sebagi berikut: “teologi Islam yang
diajarkan di Indonesia pada umumnya bersifat filosofis. Selanjutnya
ilmu tauhiid biasanha memberi pembahasan sepihak dan tidak mengemukakan
pendapat dan faham dari aliran-aliran atau golongan-golongan lain yang
ada dalam teologi Islam. Dan ilmu tauhid yang diajarkan dan dikenal di
Indonesia pada umumnya ilmu taauhid menurut aliran Asy’ariah. Sehingga
timbullah kesan dikalangan sementara umat Islam Indonesia, bahwa inilah
satu-satunya teologi yang ada dalam Islam”.
Ilmu Tauhid disebut juaga ilmu aqaid
atau ilmu ushuluddin adalah karena tema utama yang dibicarakan
berkaitan dengan akidah pokok atau dasar-dasar akidah yang ada dalam
Islam. Sedangkan nama al-fiqh al-akbar, artinya fiqh yang agung berasal
dari judul sebuah risalah kecil yang tentang akidah Islam yang dikarang
oleh imam Abu Hanifah. Nama buku lain yang sama dengan itu adalah sebuah
karangan yang dinisbahkan kepada imam al-Syafe’i. Menurut Abdul Aziz
Dahlan, kelihatan nama buku tersebut bukan hanya dimaksud sebagai nama
buku atau risalah saja, tetapi juga nama ilmu yang membicarakan akidah
Islam (Abdul Aziz Dahlan, 1987: 19). Dengan nama tersebut, dapat
ditunjukkan bahwa memahami bidang akidah adalah yang lebih utama dari
bidang syari’at, sebab sebagimana diketahui bahwa akidah adalah ushul
dan syari’at adalah furu’/ cabang. Namun, nama ini tidak bisa bertahan dan begitu popular sampai masa belakangan.
Dari
sekian nama yang diberikan oleh para pemikir Islam-terutama teolog-nama
yang betul-betul populer dan terkenal dari abad-abad pertama
perkembangannya adalah ilmu tauihid dan ilmu kalam. Dan perlu dipahami,
bahwa sebenarnya ad dua hal yang menjadi esensi dari Ilmu kalam teologi
Islam: pertama, ilmu kalam atau teologi Islam tersebut adalah tidak lain
dari usaha pemahaman yang dilakukan para ulama (para teolog muslim)
tentang akidah Islam yang terkandung dalam dalil naqli; al-Qur’an dan
hadis. Kedua, tujuan dari uasaha pemahaman yang dilakukan itu adalah
untuk menetapakan, menjelaskan, atau memebla akidah Islam serta menolak
akidah yang salah dan bertentangan dengan akidah Islam itu (Abdul Aziz
Dahlan, 1987: 19).
B. Macam-Macam Tauhid
- Pembagian Tauhid
Dari
segi hubungan antar Allah dengan hambanya baika dalam keyakinan maupun
dalam pengakuakan, maupun dalam pengabdian. Sebagian ulama Mutakallimin
membagi Tauhid ke dalam beberapa macam, sebagi berikut:
a. Tauhid Rububiyyah
Perkataan rububiyyah bersal dari kata rabb berarti pecipta dan mengatur segala yang ada ini. Dengan demikian, pengertian tauhid rububiyyah itu
ialah pengakuan yang buat atau keyakinan yang penuh pada Allah sajalah
yang mengatur dan menciptakan alam semesta ini, baik alam nyata maupun
alam ghaib. Hendaklah diyakinkan bahwa seluruh makhluk yang ada ini
adalah ciptaan Allah sendiri tanpa ada pemabantu-Nya, karena Allah esa
dari segala-galanya; Allah itu esa zat-Nya, sifat, dan prbuatan-Nya.
b. Tauhid ’uluhiyyah
Tauhid
’uluhiyyah berasal dari kata ilah yang berarti adalah Tuhan. Tauhid ini
disebut juga dengan tauhid ubudiyyah, yang bersala dari kata ’abida
yang berarti menyembah. Maksud dari tauhid ini adalah bahwa hanya Allah
sajalah yang benar-benar atau satu-satunya yang patut disembahdari
sekian banyak nama-nama Tuhan. Sebab pada umumnya setiap manusia
mengakui adanya Tuhan, hanya saja cara menggambarkannya yang salah. Bagi
manusia primitif menggambarkan Tuhan adalam bentuk animisme, dinamisme,
dan polytheisme. Bagi umat Jahiliyah mentuhankan Manna, Latta, Uzza,
dan berbagai patung-patung lain (berhala) yang brgantung disekitar
Ka’bah ketika itu. Begitu juga umat Hindu menuhankan berbagai macam dewa
dan keyakinan totinisme. Sedangkan penganut Islam tidak menangakui Tuhan yang lain selain Allah SWT.
Jadi
pengertian tauhid ’uluhiyyah ialah pengakuan yang penuh bahwa Allah
sajalah yang patut disembah, tidak boleh menghadap pengabdian kepada
selainnya, melarang manusia menyembah manusia, benda-benda keramat,
kuburan parawali/pemimpin, dan sebagainya. Dalam hal ini Islam telah
menggariskan denagn tegas bahwa seluruh pengabdian hanya untuk Allah
semata, tercakup dalam kalimat tauhid lailaahaillallah(Tidak ada tuhan yang patut disembah selain Allah)
c. Tauhid sifat
Tauhid
sifat adalah tauhid kepada Allah dengan mempercayai bahwa Allah tidak
mempunyai sifat-sifat yang sempurna dan tidak serupa dan dimiliki oleh
makluknya, sebagaimana ia dan rasul-Nya telah mensifatkan. Mustahil bagi
Allah mempunyai sifat-sifat kekurangan, keyakinan seperti inilah yang
dinamakan sifat tauhid.
d. Tauhid I’tiqadi, tauhid I’tiqadi ialah tauhid pada keyakinan.
e. Tauhid qauli, tauhid qauli itu artinya Tauhid dalam pembicaraan.
f. Tauhid amali, tauhid amali artinya tauhid dengan amalan saleh dalam
masyarakat, dan memelihara kesatuan umat.
C. Klarifikasi Muwahhid (Penganut Tauhid)
Menurut
A.R St. Mansur, (1878 ; 12-15) bahwa dalam sifatnya tauhid itu
melangakah dalam tiga tingkatan penganut tauhid (muwwahid) :



Sejalan
pendapat di atas, Abdul Halim Mahmud, menyatakan bahwa ada tiga
tingkatan orang dalam memahami Tauhid, yaitu : (1) Tauhid orang
awam(kebanyakan) (2) tauhid ahli hakiki (3) tauhid orang-orang
khusus(Abdul Halim Mahmud;50-51)
D. Sistematika Studi Ilmu Tauhid
Menurut pendapat A. Hanafi MA (t.tp: 48) sistematika ilmu tauhid /teologi islam adalah :
1. Penegasan batas-batas lapangan, serta hubungannya dengan ilmu-ilmu keislaman lainnya.
2. Sejarah pembinaan dan perkembangan ilmu Tauhid/Teologi Islam.
3. Membicarakan golongan-golongan Islam yang telah memberikan bagiannya dalam pembentukan ilmu ini, dengan menegaskan dasar penggolongan dan akan diperdalam lagi dalam studi ilmu kalam.
4. Uraian dan pembahasannya harus mencerminkan kebebasan pikiran dari sikap prasangka dan dogma aliran tertentu, serta harus bersifat perbandinagan. Hanya dengan demikian teologi islam bisa maju. Selain itu tidak boleh menutup pintu ijtihad dan berlapang dada terhadap persoalan dan fikiran yang tidak bercorak islam,untuk dijadikan bahan perbandingan,karena hikmat dan mutiara kebaikan harus diterima dari manapun datangnya.
5. Pembahasan ilmu tauhid dalam lapangan metafisika,pada umumnya masih tidak mudah dimengerti dan sering membosankan. Karena itu penyerdehanaan bahasa dan pengurutan tema pembicaran dan mempopulerkan fikiran-fikiran yang tinggi harus dapat mengisi seluruh pembicaraan ilmu tauhid / teologi islam. Pemakaian istilah-istilah yang tepat dan mudah dimengerti sangat diperlukanpula.
6. Sehubungan dengan aliran teologi islam,maka haruslah dibuat garis pemisah yang tegas antara kaum muslimin yang berada dalam pangkuan islam dan tidak. Sedang golongan yang bukan islam dari permulaan jalan sudah jelas penyimpangan dan kedudukannya.
No comments:
Post a Comment