Jenny IT Creatif ™

Informasi dan Teknologi Penunjang Kesuksesan Masa Depan

Monday 10 September 2012

TAUHID ILMU KALAM

A.    Pengertian Tauhid-Ilmu Tauhid
1.      Arti Tauhid
            Ditinjau dari segi ilmu bahasa (etimologi) kata tauhid bersal dari bahasa Arab ’aqada dengan arati meyakinkan bahwa Allah SWT adalah ”esa” tiada sekutu bagi-Nya. Dalam hal ini ada beberapa pendapat para ahli ilmu tauhid atau teologi sebagai berikut:
a.       Muhammad Abduh dalam bukunya: Risalah at-Tauhid berpendapat: asal makna tauhid adlah meyakinkan (mengi’tiqatkan) bahwa Allah adalah satu tidak syarikat bagi-Nya (Muhammad Abduh, 1969:33).
b.      A. R Sutan Masur berpendapat bahwa kata-kata tauhid merupakan bahasa Arab dalam bentuk bab tafi’I yang susunanya dari wahhada (menyatukan), yuwahhidu (akan tetap menyatukan) dan tauhidan (sungguh disatukan). Dengan demikian, tauhid ini harus berwujud berusaha menyatukan dengan arti yang tepat. Tauhid bukan menyatukan Tuhan dengan dari beberapa Tuhan, tetapi dimaksud ialah merebut hati, mempunyai i’tiqad bahwa Allah itu hanya satu. Keyakinan itu harus dii’tiqatkan dalam qalbu, dibuhul dalam hati, dipegang keras dalam perasaan, ruh dan pikiran kita (A.R. Sutan Mansur, 1978: 10).
c.       M. Thaib Thahir A. Mu’in menjelaskan: tauhid artinya mengetahui atau mengenal Allah Ta’ala, mengetahui dan meyakinkan Allah itu tunggal, tidak ada sekutu-Nya (M. Thaib Thahir A. Mu’in, t.th:19).
d.      A. Hanafi berpendapat arti tauhid ialah percaya tentang wujud Tuhan Yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya, baik zat, sifat, maupun perbuatan-Nya; Yang mengutus utusan untuk memberi petunjuk kepada alam dan umat manusia kepada jalan kebaikan; yang meminta pertanggungjawaban seseorang di akhirat...(A. Hanafi,t.th: 12).

     
2.      Definisi Ilmu Tauhid
                        Ilmu tauhid merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang ketuhanan yang lebih ditekankan kepada peng-esa-an Tuhan. Dalam istilah ilmu tauhid asing sering juga disebut ”theology”. Yang berasal dari kata Yunani Theos artinya Tuhan dan logos bertati ilmu. Sehingga theology dapat diartikan suatu ilmu tentang ketuhanan.
            Pendapat beberapa ahli ilmu tauhid dari kalangan Islam, diantaranya:
-          Menurut pendapat Muhammad Abduh: ilmu tauhid adalah suatu ilmu yang membahas tentang wujud Tuhan, sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya, sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya, sifat yang tidak boleh bagi-Nya, juga tentang Rasul untuk menetapkan apa yang wajib, boleh dan yang dilarang dinisbahkan kepadanya (Muhammad Abduh: 36)
-          Said Husein Afandi al-Jisr mendifinisikan ilmu tauhid sebagai sutu ilmu yang membahas tentang menetapkan akidah atau keyakinan agama dengan landasan dalil yang pasti (As-Said Husin Afandi al-Jisr, t.th: 6).
-          M. Hasby ash-Shidiqy menjelaskan bahwa ilmu tauhid adalah ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan aqidah agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil itu naqli, aqli, maupun dalil wijdani (perasaan yang halus) (M. Hasby ash-Shidiqy, 1973: 1).
            Pendapat beberapa ahli dari kalangan luar Islam, diantaranya:
-          Dalam kamus New English dictionary theology berarti science with treats of the facts and phenomena of religion and the relations between good and men (ilmu yang membahas tentang fakta dan gejala-gejala agama, serta hubungn manusia dan Tuhan). (A. Hanafi: 11)
-          Dalam encyclopaedia Every mens, theology berarti science of religion, dealing therefore with god and men in his relation to god (pengetahuan agama yang karenanya mmembicarakan tentang Tuhan dan manusia dan pertaliannya dengna Tuhan (A. Hanafi: 11).
-          As. Hornby dalam kamusnya menyebutkan theology is Islam formal study of the nature of god and of foundations of religious belief (studi formal antara alam dan Tuhan, atau studi yang menyangkut dalam kehidupan yang mendasar dalam agama) (As. Hornby, 1974:896).

                        Dari pengertian tauhid dan Ilmu tauhid di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian tauhid ialah mengetahui serta meyakinkan bahwa Allah Ta’ala adalah satu atau esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, baik sifat, zat, maupun perbuatan-perbuatan-Nya. Dia yang mengutus para Rasul untuk memberi petunjuk manusia serta Dia pula penguasa tunggal diakhirat dan meminta pertanggungjawaban manusia semasa di dunia.
                        Sedangkan Ilmu Tauhid adalah theology adalah suatu ilmu yang membahas tentang pokok-pokok aqidah agama dengan berlandaskan dalil-dalil yang pasti terutama sekali yang berhubungan dengan wujud Allah dengan segala kesempurnaan sifat-sifat-Nya selain itu juga membahas tentang rasul-rasul Allah dengan segala sifat-sifatnya pula, tugas, fungsi dan perananya ditengah-tengah kehidupan umat. Juga membahas tentang malaikat, kitab-kitab Allah, hari akhir, serta hal-hal yang berhubungan dengan qadha dan qadar.

3.      Penamaan Ilmu Tauhid dan Nama Lainnya (Ilmu kalam, Aqa’id, Ushuluddin, Figh akbar)
                        Secara ringkas telah disebutkan diatas, bahwa ilmu tauhid juga disebut theology, karena pembahasanya menyangkut pertalian antara alam ketuhanan dengan alam makhluk-Nya. Sebenarnya banyak nama lain yang diberikan untuk ilmu tauhid ini. Tauhid sering disebut dengan Ilmu Ushuluddin, karena pembahasanya menyangkut pokok keyakinan agama. Juga sering disebut dengan Ilmu Aqa’id (Ilmu tentang seluk-beluk Aqidah). Menurut Harun Nasution, ilmu tauhid atau theology Islam disebut juga ilmu kalam. Kalam adalah kata-kata atau sederhana sabda Tuhan. Penyebutan ilmu tauhid dengan ilmu kalam karena soal kalam/ sabda tuhan pernah menimbulkan pertentangan keras dikalangan umat Islam di abad ke-9 dan 10 Masehi, sehingga tibul penganiyaan sesama muslim waktu itu (Harun Nasution, 1972:1).
                        Sejalan dengan itu, Hasbi ash-Shidiqy mengatakan ilmu tauhid itu sama dengan ilmu kalam, karena: (1) problema yang diperselisihkan oleh para ulama Islam dalam ilmu ini persoalan Kalam Allah (al-Qur’an), apakah ia makhluk (diciptakan) atau qadim (bukan diciptakan) (2) materi-materi ilmu ini hanya berbentuk teori dalam perkataan (kalam), tak ada diantaranya yang diwujudkan kedalam kenyataan atau diamalkan dengan anggota (3) ilmu tauhid didalam menerangkan cara atau jalan menetapkan dalil untuk pokok-pokok akidah, serupa dengan ilmu mantiq, karena dinamai dengna nama yang sama maknanya dengan mantiq, yaitu kalam (M. Hasbi Ash-Shiddiqy: 1-2).
                        Kemudian lebih mahsyur ilmu ini dikenal dengan nama ilmu tauhid, karena persoalan kunci yang dibahas di dalamnya adalah keyakinan menetapkan esanya Allah. Seperti apa yang dikatakan Muhammad Abduh: ”penamaan ilmu tauhid adalah karena pembahasan yang terpenting dalam ilmu ini menetapkan sifat wahdah (satu) terhadap Allah dalam zat-Nya, sifat dan perbuatannya, menciptakan alam seluruhnya, dan kepadanya sendiri pula tempat kembali alam ini.
                        Agak senada dengan pendapat Muhammad Abduh di atas, Hasbi Ash-Shiddiqy menyebutkan bahwa penamaan ilmu tauhid adalah karena pembahasan yang paling menonjol adalah pembahasan tentang ke-esaan Allah yang menjadi sendi agama Islam, bahkan sendi bagi agama yang benar.
             Sesuai dengan firman Allah:
!$tBur $uZù=yör& `ÏB šÎ=ö6s% `ÏB @Aqߧ žwÎ) ûÓÇrqçR Ïmøs9Î) ¼çm¯Rr& Iw tm»s9Î) HwÎ) O$tRr& Èbrßç7ôã$$sù
            Artinya: “dan Tidaklah kami mengutus sebelum engkau seorang rasul pun                                       melainkan kami wahyukan kepadannya: bahwasanya tida Tuhan yang                            sebenarnya    disemabah melainkan Aku, maka sembahlah oleh mu akan                                     Daku”. (al-Anbiya’: 25).
                       
            Ayat ini pada dasarnya erat kaitannya dengan keadaan umat yang dihadapi oleh setiap para rasul, dimana merka pada umumnya meyakini adanya yang maha ghaib (supernatural) yaitu Tuhan, walaupun sebgain kecil ada yang mengingkari adanya Tuha (atheis). Oleh karena itu tugas utama para rasul itu bukanlah menyuruh supaya meyakini adanya Tuhan, karena sebagian besar mereka sudah mepercayai, hanya saja meraka slah dalam menggambarkan Tuhan itu (musyrik). Untuk itu rasul dating membawa misi dan risalah tauhid agar menjadi muwahhid (mengesakan Allah). Mengajak umat yang berpaham atheis, polytheis kepada paham monotheis, seperti firman Allah tidak membedakan anatara ilmu tauhid
            Selanjutnya, dalam kenyataan ada diantara para ahli tidak membedakan antar ilmu tauhid dengan ilmu kalam, karena kedua ilmu ini dalam pembahasannya sama-sama berorientasi kepada aqidah sebgai dasar dari ajaran suatu agama. Tetapi sebenarnya kedua ilmu ini berbeda penekanannya. Kalu ilmu tauhid ini lebih menitik beratkan kurasakan kebidang materi dari aqidah, seperti kupasan mengenai rukun iman dengan segenap aspeknya. Sedangkan ilmu kalam lebih menitik bertkan analisnay pada pengkajian macam-macam alairan aqidah (firqah) yang ada dalam Islam dengan mengemukakan pencaturan pendapat masing-masing aliran tersebut memang diakui bahwa antar tauhid dan ilmu kalam sulit untuk diberikan perbatasan-perbatasan.
            Kesamaran atau tidak adnya batas yang tegas diantara kedua ilmu ini terutama di Indonesia, dijelaskan harun Nasution sebagi berikut: “teologi Islam yang diajarkan di Indonesia pada umumnya bersifat filosofis. Selanjutnya ilmu tauhiid biasanha memberi pembahasan sepihak dan tidak mengemukakan pendapat dan faham dari aliran-aliran atau golongan-golongan lain yang ada dalam teologi Islam. Dan ilmu tauhid yang diajarkan dan dikenal di Indonesia pada umumnya ilmu taauhid menurut aliran Asy’ariah. Sehingga timbullah kesan dikalangan sementara umat Islam Indonesia, bahwa inilah satu-satunya teologi yang ada dalam Islam”.
            Ilmu Tauhid disebut juaga ilmu aqaid atau ilmu ushuluddin adalah karena tema utama yang dibicarakan berkaitan dengan akidah pokok atau dasar-dasar akidah yang ada dalam Islam. Sedangkan nama al-fiqh al-akbar, artinya fiqh yang agung berasal dari judul sebuah risalah kecil yang tentang akidah Islam yang dikarang oleh imam Abu Hanifah. Nama buku lain yang sama dengan itu adalah sebuah karangan yang dinisbahkan kepada imam al-Syafe’i. Menurut Abdul Aziz Dahlan, kelihatan nama buku tersebut bukan hanya dimaksud sebagai nama buku atau risalah saja, tetapi juga nama ilmu yang membicarakan akidah Islam (Abdul Aziz Dahlan, 1987: 19). Dengan nama tersebut, dapat ditunjukkan bahwa memahami bidang akidah adalah yang lebih utama dari bidang syari’at, sebab sebagimana diketahui bahwa akidah adalah ushul dan syari’at adalah furu’/ cabang. Namun, nama ini tidak bisa bertahan dan begitu popular sampai masa belakangan.
            Dari sekian nama yang diberikan oleh para pemikir Islam-terutama teolog-nama yang betul-betul populer dan terkenal dari abad-abad pertama perkembangannya adalah ilmu tauihid dan ilmu kalam. Dan perlu dipahami, bahwa sebenarnya ad dua hal yang menjadi esensi dari Ilmu kalam teologi Islam: pertama, ilmu kalam atau teologi Islam tersebut adalah tidak lain dari usaha pemahaman yang dilakukan para ulama (para teolog muslim) tentang akidah Islam yang terkandung dalam dalil naqli; al-Qur’an dan hadis. Kedua, tujuan dari uasaha pemahaman yang dilakukan itu adalah untuk menetapakan, menjelaskan, atau memebla akidah Islam serta menolak akidah yang salah dan bertentangan dengan akidah Islam itu (Abdul Aziz Dahlan, 1987: 19).      

B.     Macam-Macam Tauhid
  1. Pembagian Tauhid
            Dari segi hubungan antar Allah dengan hambanya baika dalam keyakinan maupun dalam pengakuakan, maupun dalam pengabdian. Sebagian ulama Mutakallimin membagi Tauhid ke dalam beberapa macam, sebagi berikut:
a.       Tauhid Rububiyyah
Perkataan rububiyyah bersal dari kata rabb berarti pecipta dan mengatur segala yang ada ini. Dengan demikian, pengertian tauhid rububiyyah itu ialah pengakuan yang buat atau keyakinan yang penuh pada Allah sajalah yang mengatur dan menciptakan alam semesta ini, baik alam nyata maupun alam ghaib. Hendaklah diyakinkan bahwa seluruh makhluk yang ada ini adalah ciptaan Allah sendiri tanpa ada pemabantu-Nya, karena Allah esa dari segala-galanya; Allah itu esa zat-Nya, sifat, dan prbuatan-Nya.    
b.      Tauhid ’uluhiyyah
Tauhid ’uluhiyyah berasal dari kata ilah yang berarti adalah Tuhan. Tauhid ini disebut juga dengan tauhid ubudiyyah, yang bersala dari kata ’abida yang berarti menyembah. Maksud dari tauhid ini adalah bahwa hanya Allah sajalah yang benar-benar atau satu-satunya yang patut disembahdari sekian banyak nama-nama Tuhan. Sebab pada umumnya setiap manusia mengakui adanya Tuhan, hanya saja cara menggambarkannya yang salah. Bagi manusia primitif menggambarkan Tuhan adalam bentuk animisme, dinamisme, dan polytheisme. Bagi umat Jahiliyah mentuhankan Manna, Latta, Uzza, dan berbagai patung-patung lain (berhala) yang brgantung disekitar Ka’bah ketika itu. Begitu juga umat Hindu menuhankan berbagai macam dewa dan  keyakinan totinisme. Sedangkan penganut Islam tidak menangakui Tuhan yang lain selain Allah SWT.
Jadi pengertian tauhid ’uluhiyyah ialah pengakuan yang penuh bahwa Allah sajalah yang patut disembah, tidak boleh menghadap pengabdian kepada selainnya, melarang manusia menyembah manusia, benda-benda keramat, kuburan parawali/pemimpin, dan sebagainya. Dalam hal ini Islam telah menggariskan denagn tegas bahwa seluruh pengabdian hanya untuk Allah semata, tercakup dalam kalimat tauhid   lailaahaillallah(Tidak ada tuhan yang patut disembah selain Allah)
c.       Tauhid sifat
Tauhid sifat adalah tauhid kepada Allah dengan mempercayai bahwa Allah tidak mempunyai sifat-sifat yang sempurna dan tidak serupa dan dimiliki oleh makluknya, sebagaimana ia dan rasul-Nya telah mensifatkan. Mustahil bagi Allah mempunyai sifat-sifat kekurangan, keyakinan seperti inilah yang dinamakan sifat tauhid. 
d.      Tauhid I’tiqadi, tauhid I’tiqadi ialah tauhid pada keyakinan.
e.       Tauhid qauli, tauhid qauli itu artinya Tauhid dalam pembicaraan.
f.       Tauhid amali, tauhid amali artinya tauhid dengan amalan saleh dalam  
      masyarakat, dan memelihara kesatuan umat.





C.    Klarifikasi Muwahhid (Penganut Tauhid)
Menurut A.R St. Mansur, (1878 ; 12-15) bahwa dalam sifatnya tauhid itu melangakah dalam tiga tingkatan penganut tauhid (muwwahid) :
*      Tingkatan bersifat tahu, sifat ini terus melangkah maju  sampai ke batasnya,            yaitu mengetahui, karena tahu dengan mengetahui berbeda : (1) Tahu; sifat ini       dapat dicapai dengan tidak sengaja, misalnya dari cerita si Fulan diketahui tentang            si Fulan yang sebelumnya tidak diketahui ; jelas disini tidak ada kesengajaan.       (2) Mengetahui ; sifat ini dapat dicapai dengan sengaja, kalau ada diketahui           tentang sesuatu maka perlu ditelusuri lebih lanjut tentang sesuatu itu.
*      Tingkatan bersifat kenal; dari sifat mengetahui maka akan sampi kepada sifat yang lebih tinggi yaitu tingkat ”kenal” atau mengenal. Sebagai contoh, misalnya untuk mengenal sebuah bangsa, harus dikenal dulu histories bangsa itu, yang meliputi budaya, adat istiadat dan sebagainya. Hal ini tentu dapat diketahui denagan membaca sejarah pertumbuhan dan perkembangan bngsa itu, yaitu dengan meneliti arsip-arsip bangsa tesebut secara intens. Begitu juga denagn mengenal Tuhan, dimulai dengan pengenalan nama-nama, sifat dan segala yang terkait dengan ketuhanan, sehinnga dengan pengenalan ini kita tahu inilah Tuhan yang sesungguhnya. Dan Tuhan pun akan mengenal manusia.
*      Tinkatan bersifat insyaf. Dari sifat kenal dan berkenalan maka akan naik ke tingkat nsyaf, dimana manusia sadar akan Tuhan dan sadar pula akan dirinya, denagn itu akan membawa diri untuk selalu melangkah mendekati Tuhan; berusaha mencari Ridho-Nya, dan dalam bertindak ia tentu akan bisa mengendalikan dirinya. Dengan dapatnya seseorang menguasai dirinya dan dia akan selalu melangkah mendekati Tuhan dan mengingat-Nya. Sehingga ia akan selalu zikir mengingat Tuhan, sebagaimana dinyatakan Allah dalam firmannya.
                  Sejalan pendapat di atas, Abdul Halim Mahmud, menyatakan bahwa ada tiga tingkatan orang dalam memahami Tauhid, yaitu : (1) Tauhid orang awam(kebanyakan) (2) tauhid ahli hakiki (3) tauhid orang-orang khusus(Abdul Halim Mahmud;50-51)


D.    Sistematika Studi Ilmu Tauhid
Menurut pendapat A. Hanafi MA (t.tp: 48) sistematika ilmu tauhid /teologi islam adalah :
1.      Penegasan batas-batas lapangan, serta hubungannya dengan ilmu-ilmu keislaman    lainnya.
2.      Sejarah pembinaan dan perkembangan ilmu Tauhid/Teologi Islam.
3.      Membicarakan golongan-golongan Islam yang telah memberikan bagiannya            dalam pembentukan ilmu ini, dengan menegaskan dasar penggolongan dan akan               diperdalam lagi dalam studi ilmu kalam.
4.      Uraian dan pembahasannya harus mencerminkan kebebasan pikiran dari sikap        prasangka dan dogma aliran tertentu, serta harus bersifat perbandinagan.          Hanya  dengan demikian teologi islam bisa maju. Selain itu tidak boleh       menutup pintu ijtihad dan berlapang dada terhadap persoalan dan fikiran yang tidak bercorak       islam,untuk dijadikan bahan perbandingan,karena hikmat dan mutiara kebaikan      harus diterima dari manapun datangnya.
5.      Pembahasan ilmu tauhid dalam lapangan metafisika,pada umumnya masih tidak mudah dimengerti dan sering membosankan. Karena itu penyerdehanaan           bahasa dan pengurutan tema pembicaran dan mempopulerkan fikiran-fikiran     yang tinggi harus dapat mengisi seluruh pembicaraan ilmu tauhid / teologi       islam.   Pemakaian istilah-istilah yang tepat dan mudah dimengerti sangat diperlukanpula.
6.      Sehubungan dengan aliran teologi islam,maka haruslah dibuat garis pemisah           yang tegas antara kaum muslimin yang berada dalam pangkuan islam dan            tidak.   Sedang golongan yang bukan islam dari permulaan jalan sudah jelas           penyimpangan dan kedudukannya.   

No comments:

Post a Comment