A. Pengertian Tauhid-Ilmu Tauhid
1. Arti Tauhid
Ditinjau dari segi ilmu bahasa (etimologi) kata tauhid bersal dari bahasa Arab ’aqada dengan
arati meyakinkan bahwa Allah SWT adalah ”esa” tiada sekutu bagi-Nya.
Dalam hal ini ada beberapa pendapat para ahli ilmu tauhid atau teologi
sebagai berikut:
a. Muhammad Abduh dalam bukunya: Risalah at-Tauhid berpendapat:
asal makna tauhid adlah meyakinkan (mengi’tiqatkan) bahwa Allah adalah
satu tidak syarikat bagi-Nya (Muhammad Abduh, 1969:33).
b. A. R Sutan Masur berpendapat bahwa kata-kata tauhid merupakan bahasa Arab dalam bentuk bab tafi’I yang susunanya dari wahhada (menyatukan), yuwahhidu (akan tetap menyatukan) dan tauhidan (sungguh disatukan). Dengan
demikian, tauhid ini harus berwujud berusaha menyatukan dengan arti
yang tepat. Tauhid bukan menyatukan Tuhan dengan dari beberapa Tuhan,
tetapi dimaksud ialah merebut hati, mempunyai i’tiqad bahwa Allah
itu hanya satu. Keyakinan itu harus dii’tiqatkan dalam qalbu, dibuhul
dalam hati, dipegang keras dalam perasaan, ruh dan pikiran kita (A.R.
Sutan Mansur, 1978: 10).
c. M.
Thaib Thahir A. Mu’in menjelaskan: tauhid artinya mengetahui atau
mengenal Allah Ta’ala, mengetahui dan meyakinkan Allah itu tunggal,
tidak ada sekutu-Nya (M. Thaib Thahir A. Mu’in, t.th:19).
d. A.
Hanafi berpendapat arti tauhid ialah percaya tentang wujud Tuhan Yang
Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya, baik zat, sifat, maupun
perbuatan-Nya; Yang mengutus utusan untuk memberi petunjuk kepada alam
dan umat manusia kepada jalan kebaikan; yang meminta pertanggungjawaban
seseorang di akhirat...(A. Hanafi,t.th: 12).